Kamis, 23 Januari 2020

Mengenal Lebih Dekat Sejarah Feminisme


Mengenal Lebih Dekat Sejarah Feminisme


Berbicara mengenai Sejarah feminisme, banyak orang yang beranggapan bahwa hal ini erat kaitannya dengan pengaruh barat karena pencetusnya ialah seorang wanita berketurunan inggris yaitu Mary Wollstonecraft pada tahun 1792 lewat bukunya yang berjudul A Vindication of the rights of Women. Saat itu kesetaraan gender di ganungkan untuk memberikan kesempatan kepada perempuan untuk turut berpartisipasi dalam dunia politik. Wollstonecraft berpendapat bahwa perempuan memiliki kapasitas yang sama dengan laki-laki dalam aspek pemikiran dan politik adalah kemampuan berfikir dan mengambil keputusan yang tidak memiliki relevansi terkait kondisi fisik.

Feminisme sendiri mulai merebak ke Negara-negara eropa di era industry, sebab kesempatan bekerja laki-laki dan perempuan yang jauh berbeda sehingga sebagian besar perempuan kemudian menuntut hak-hak kerja yang sama dengan laki-laki utamnya pada bidang industry yang tidak membutuhkan maskulinitas individu. Sehingga mulailah bermunculan tokoh-tokoh feminisme dengan berbagai pola piker dan tuntutan sosialnya, diantaranya yaitu:

1.       Feminisme radikal
Merupakan gerakan feminism yang menuntut hak-hak perempuan yang seutuhnya bebas dari segala bentuk konspe pemahaman gender, aliran ini menuntut kesamaan yang utuh antara laki-laki dan perempuan tanpa adanya pemetaan peranan dan fungsi di tengah masyarakat.

2. 

Minggu, 19 Januari 2020

Pro dan Kontra RUUPKS


Pro Kontra RUUPKS (Keberpihakan UUD terhadap korban)


Kajian kali ini membahas mengenai keberadaan RUUPKS di tengah masyarakat Indonesia, kekerasan  terhadap perempuan menjadi suatu momok mengerikan yang tidak ada kunjung usainya. Perempuan kerap kali menjadi korban dan tidak dipedulikan oleh pihak berwenang bahkan dalam proses menuntut keadilan inipun perempuan masih menjadi objek yang tidak memiliki hak terhadap dirinya sendiri, belum lagi masyarakat yang turut memberatkan korban dengan adanya sangsi sosial dimana perempuan yang menjadi korban seksual di anggap sebuah hal yang lumrah yang di akbitkan oleh perilaku korban itu sendiri, masyarakat cenderung menilai korban seksual merupakan dampak dari perilaku korban. Alhasil kasus pelecehan seksual tidak pernah terdata dengan baik, disebabkan oleh dorongan untuk menutupi kasus seperti ini lebih besar dari keinginan untuk mengungkapkannya, apalagi saat ini kekerasan seksual dan pelecehan seksual dianggap hal yang tabu untuk dibicarakan hingga ke ranah pengadilan.

Adapun bentuk-bentuk kekersan seksual yang sering terjadi di Indonesia adalah sebagai berikut:
1.       Pelecehan seksual
Pelecehan seksual sendiri sangat sering dilakukan oleh masyarakat termasuk dalam hal cat calling dan keinginan untuk mendorong hasrat seksual, hal ini bisa dikategorikan sebagai bentk pelecehan seksual.

Rabu, 08 Januari 2020

REDEFENISI KECANTIKAN, KAPITALISASI PEREMPUAN MODERN


REDEFENISI KECANTIKAN, KAPITALISASI PEREMPUAN MODERN



Kecantikan dan redefenisinya merupakan bagian dari program kapitalisasi perempuan itu sendiri. Tanpa perempuan sadari, mereka telah menjadi objek dari tuntutan kecantikan yang didasarkan pada pandangan kaum adam dan bukan lagi berstandar dari perempuan itu sendiri. Perempuan dewasa ini menjadi salah satu objek dunia fashion yang sangat menjanjikan, dengan membuyarkan standar kecantikan perempuan sehingga mereka menjadi konsumen taat yang pada akhirnya menjadikan fashion dan produk kecantikan menjadi bagian utama dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. 

Selasa, 10 April 2018

Believe In



Hai kamu….

Sudahkah ada yang mengisi hatimu?
Jika belum izinkan aku mengisinya
Sudahkah ada nama yang kamu langitkan di akhir sujudmu?
Jika belum izinkan diriku melangitkan namamu
Sebab di pertengahan malamku
akan ku ceritakan semuanya kepada sang penciptamu
Jika dirimu paripurna untukku

Kamu….
Yang kutunggalkan dalam doaku
Yang ku ikhtiarkan dalam niatanku
Sembari menguji waktu

Senin, 09 November 2015

EKSISTENSI BUDAYA TILA’ SEBAGAI BENTUK PENGAKUAN MASYARAKAT TERHADAP TOMAKAKA DI MASAMBA KABUPATEN LUWU UTARA

EKSISTENSI BUDAYA TILA’ SEBAGAI BENTUK PENGAKUAN MASYARAKAT TERHADAP TOMAKAKA DI MASAMBA KABUPATEN LUWU UTARA
(part 1)

Masamba merupakan sebuah kecamatan yang terletak di tengah kabupaten Luwu Utara, dengan luas wilayah 1.068,85 Km2. Posisi yang strategis ini menjadikan Masamba sebagai kecamatan yang ideal untuk dijadikan ibukota Kabupaten Luwu Utara. Kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Rampi di bagian Utara, Kecamatan Mappedeceng dan Kecamatan Malangke merupakan batas di bagian Timur dan Selatan, sedangkan di bagian Barat berbatasan dengan Kecamatan Baebunta.
Kecamatan Masamba berada pada bagian utara kerajaan besar Luwu yang terbagi menjadi 4 kelurahan, 15 desa dan 2 unit pemukiman transmigrasi yang tersebar diseluruh kecamatan Masamba. Keseluruhan wilayah Kecamatan Masamba berada pada ketinggian antara 50 sampai 300 meter di atas permukaan laut.
Tomakaka adalah cikal bakal Marang Cina Torongkonge, sebutan gelar Tau Toa, sementara marang Cina Torongkonge, adalah orang yang dipertuan agungkan atau raja dan tau toa adalah sebutan untuk orang yang dituakan. Kedudukan Tomakaka sebagai penjaga stabilitas kerakyatan dari segala sisi kemasyarakatan dan memegang kendali sepenuhnya terhadap pemerintahan. Dalam sistem pemerintahan terdahulu keberadaan tomakaka sebagai penjaga atau pengatur stabilitas pemerintahan dan perekonomian masyarakat sekaligus pemegang kendalai atasnya. Keberlangsungan suatu daerah tidak lepas dari peran yang dimainkan oleh pemimpin daerah tersebut.