EKSISTENSI BUDAYA TILA’ SEBAGAI BENTUK PENGAKUAN MASYARAKAT TERHADAP TOMAKAKA
DI MASAMBA KABUPATEN LUWU UTARA
(part 1)
Masamba
merupakan sebuah kecamatan yang terletak di tengah kabupaten Luwu Utara, dengan
luas wilayah 1.068,85 Km2. Posisi yang strategis ini menjadikan Masamba sebagai
kecamatan yang ideal untuk dijadikan ibukota Kabupaten Luwu Utara. Kecamatan ini
berbatasan dengan Kecamatan Rampi di bagian Utara,
Kecamatan Mappedeceng
dan Kecamatan Malangke merupakan batas
di bagian Timur dan Selatan, sedangkan di bagian Barat berbatasan dengan
Kecamatan Baebunta.
Kecamatan Masamba berada pada bagian utara kerajaan besar Luwu yang
terbagi menjadi 4 kelurahan, 15 desa dan 2 unit pemukiman transmigrasi yang
tersebar diseluruh kecamatan Masamba. Keseluruhan wilayah Kecamatan Masamba
berada pada ketinggian antara 50 sampai 300 meter di atas permukaan laut.
Tomakaka adalah cikal bakal Marang Cina Torongkonge, sebutan gelar Tau
Toa, sementara marang Cina Torongkonge, adalah orang yang dipertuan agungkan
atau raja dan tau toa adalah sebutan untuk orang yang dituakan. Kedudukan
Tomakaka sebagai penjaga stabilitas kerakyatan dari segala sisi kemasyarakatan
dan memegang kendali sepenuhnya terhadap pemerintahan. Dalam sistem
pemerintahan terdahulu keberadaan tomakaka sebagai penjaga atau pengatur
stabilitas pemerintahan dan perekonomian masyarakat sekaligus pemegang kendalai
atasnya. Keberlangsungan suatu daerah tidak lepas dari peran yang dimainkan
oleh pemimpin daerah tersebut.
Dalam bahasa inggris budaya disebut culture yang diserap dari bahas
yunani colere yang asrtinya mengolah
atau mengerjakan, sehingga dapat disimpulkan jika budaya mampu mengatur
masyarakat. Menurut Tarmidzi (Taylor, 2010) kebudayaan merupakan keseluruhan
yang amat kompleks didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian,
moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai
anggota msayarakat.
Kebudayaan memiliki kendali yang cukup besar
dimasa lampau, hal ini terkait dengan sistem pemerintahan yang masih bersifat
feodal sehingga penerusan sebuah kedudukan erat kaitannya dengan aturan ketat
yang dibuat oleh kelompok penguasa atau pimpinannya dimana garis kepemimpinan
ini tidak ubahnya garis koordinasi sistem pemerintahan pada umumnya namun saja
feodalisme yang masih sangat kental. Pewarisan budaya secara turun temurun
mulai mengalami degradasi seiring dengan berubahnya sistem feodalisme menuju
sistem liberalisme, hal ini turut menyurutkan peranan budaya dalam masyarakat.
Saat ini budaya telah dianggap tidak mampu mengikat masyarakat sehingga budaya
itupun mulai kehilangan peranannya ditengah masyarakat.
Pengakuan terhadap keberadaan seorang pemimpin tidak mesti diakuai
secara lisan namun dengan memberikan simbol-simbol berupa penghargaan juga
bagian dari pengakuan., pemberian simbol yang menunjukkan kebutuhan dan harapan
akan pertolongan dan perlindungan seorang pemimpin terhadap masyarakatnya
merupakan bagian terpenting dalam sistem pemerintahan dimana masyarakat
mengakui keberadaan pimpinan tersebut. Pengakuan merupakan bentuk penghargaan
yang diterima oleh seorang pimpinan daerah akan kehadirannya ditengah
masyarakat, pengakuan yang hadir melalui simbol-simbol kebudayaan memiliki
peranan yang sangat penting sebagai pembuktian keberadaan dan eksistensinya
ditengah masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar