Senin, 09 November 2015

EKSISTENSI BUDAYA TILA’ SEBAGAI BENTUK PENGAKUAN MASYARAKAT TERHADAP TOMAKAKA DI MASAMBA KABUPATEN LUWU UTARA

EKSISTENSI BUDAYA TILA’ SEBAGAI BENTUK PENGAKUAN MASYARAKAT TERHADAP TOMAKAKA DI MASAMBA KABUPATEN LUWU UTARA
(part 1)

Masamba merupakan sebuah kecamatan yang terletak di tengah kabupaten Luwu Utara, dengan luas wilayah 1.068,85 Km2. Posisi yang strategis ini menjadikan Masamba sebagai kecamatan yang ideal untuk dijadikan ibukota Kabupaten Luwu Utara. Kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Rampi di bagian Utara, Kecamatan Mappedeceng dan Kecamatan Malangke merupakan batas di bagian Timur dan Selatan, sedangkan di bagian Barat berbatasan dengan Kecamatan Baebunta.
Kecamatan Masamba berada pada bagian utara kerajaan besar Luwu yang terbagi menjadi 4 kelurahan, 15 desa dan 2 unit pemukiman transmigrasi yang tersebar diseluruh kecamatan Masamba. Keseluruhan wilayah Kecamatan Masamba berada pada ketinggian antara 50 sampai 300 meter di atas permukaan laut.
Tomakaka adalah cikal bakal Marang Cina Torongkonge, sebutan gelar Tau Toa, sementara marang Cina Torongkonge, adalah orang yang dipertuan agungkan atau raja dan tau toa adalah sebutan untuk orang yang dituakan. Kedudukan Tomakaka sebagai penjaga stabilitas kerakyatan dari segala sisi kemasyarakatan dan memegang kendali sepenuhnya terhadap pemerintahan. Dalam sistem pemerintahan terdahulu keberadaan tomakaka sebagai penjaga atau pengatur stabilitas pemerintahan dan perekonomian masyarakat sekaligus pemegang kendalai atasnya. Keberlangsungan suatu daerah tidak lepas dari peran yang dimainkan oleh pemimpin daerah tersebut.

Dalam bahasa inggris budaya disebut culture yang diserap dari bahas yunani   colere yang asrtinya mengolah atau mengerjakan, sehingga dapat disimpulkan jika budaya mampu mengatur masyarakat. Menurut Tarmidzi (Taylor, 2010) kebudayaan merupakan keseluruhan yang amat kompleks didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota msayarakat.
  Kebudayaan memiliki kendali yang cukup besar dimasa lampau, hal ini terkait dengan sistem pemerintahan yang masih bersifat feodal sehingga penerusan sebuah kedudukan erat kaitannya dengan aturan ketat yang dibuat oleh kelompok penguasa atau pimpinannya dimana garis kepemimpinan ini tidak ubahnya garis koordinasi sistem pemerintahan pada umumnya namun saja feodalisme yang masih sangat kental. Pewarisan budaya secara turun temurun mulai mengalami degradasi seiring dengan berubahnya sistem feodalisme menuju sistem liberalisme, hal ini turut menyurutkan peranan budaya dalam masyarakat. Saat ini budaya telah dianggap tidak mampu mengikat masyarakat sehingga budaya itupun mulai kehilangan peranannya ditengah masyarakat.

Pengakuan terhadap keberadaan seorang pemimpin tidak mesti diakuai secara lisan namun dengan memberikan simbol-simbol berupa penghargaan juga bagian dari pengakuan., pemberian simbol yang menunjukkan kebutuhan dan harapan akan pertolongan dan perlindungan seorang pemimpin terhadap masyarakatnya merupakan bagian terpenting dalam sistem pemerintahan dimana masyarakat mengakui keberadaan pimpinan tersebut. Pengakuan merupakan bentuk penghargaan yang diterima oleh seorang pimpinan daerah akan kehadirannya ditengah masyarakat, pengakuan yang hadir melalui simbol-simbol kebudayaan memiliki peranan yang sangat penting sebagai pembuktian keberadaan dan eksistensinya ditengah masyarakat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar