Berbicara mengenai Sejarah
feminisme, banyak orang yang beranggapan bahwa hal ini erat kaitannya dengan
pengaruh barat karena pencetusnya ialah seorang wanita berketurunan inggris
yaitu Mary Wollstonecraft pada tahun 1792 lewat bukunya yang berjudul A
Vindication of the rights of Women. Saat itu kesetaraan gender di ganungkan
untuk memberikan kesempatan kepada perempuan untuk turut berpartisipasi dalam
dunia politik. Wollstonecraft berpendapat bahwa perempuan memiliki kapasitas
yang sama dengan laki-laki dalam aspek pemikiran dan politik adalah kemampuan
berfikir dan mengambil keputusan yang tidak memiliki relevansi terkait kondisi
fisik.
Feminisme sendiri mulai merebak
ke Negara-negara eropa di era industry, sebab kesempatan bekerja laki-laki dan
perempuan yang jauh berbeda sehingga sebagian besar perempuan kemudian menuntut
hak-hak kerja yang sama dengan laki-laki utamnya pada bidang industry yang
tidak membutuhkan maskulinitas individu. Sehingga mulailah bermunculan
tokoh-tokoh feminisme dengan berbagai pola piker dan tuntutan sosialnya,
diantaranya yaitu:
1. Feminisme
radikal
Merupakan
gerakan feminism yang menuntut hak-hak perempuan yang seutuhnya bebas dari
segala bentuk konspe pemahaman gender, aliran ini menuntut kesamaan yang utuh
antara laki-laki dan perempuan tanpa adanya pemetaan peranan dan fungsi di
tengah masyarakat.
2.
Feminisme
colonial
Merupakan
gerakan feminism yang masih mengedepankan pemahaman sejarah, dimana permepuan
memiliki peran dan fungsi yang jauh berbeda dengan laki-laki dan keberadaan
mereka di tengah masyrakat juga harus dibatasi.
3. Feminism
Marxisme
Konsep pemahaman
masrxis meniti beratkan pada konsep kapitalisasi, dimana keberadaan permepuan
senantiasa masih menjadi objek bisnis, dan tidak menunjukkan jati diri permpuan
(bisa baca artikel sebelmnya tentang redefenisi kecantikan)
4. Feminisme
Liberal
Konsep ini
mengedepankan kesempatan perempuan berdiri tanpa ada pemetaan sex yang
mengikutinya, mereka menuntu untuk tidak diberikan batasan terlepas dari jenis
kelamin yang dimilikinya.
5. Feminisme
Post Modern
Merupakan
gerakan anti otoritarian.
6. Feminisme
Sosialis
Gerakan ini
mengedepankan kesempatan perempuan untuk juga masku kedalam system pemerintahan
dan menjadi bagian dari system kenegaraan yang dapat menyeimbangkan dan menjaga
hak-hak perempuan.
7. Feminisme
Nodrik
Mengedepankan
pemahaman bahwa perempuan adalah bagian dari Negara dan Negara adalah bagian
dari perempuan.
9. Ecofemism
Pergeraka
perempuan yang memperjuangkan hak-hak bumi dan terlibat dalam pemerintahan
untuk menjaga keberlangsungan lingkungan yang aman dan ramah, dalam kajian ini
keberadaan Greeta Thunberg sebagai penggerak global dikategorikan sebagai
gerakan ecofeminisme.
Dari kedelapan aliran tersebut
yang paling umum diketahui, namun pada dasarnya pemahaman feminism ini masih
lebih luas lagi. Di Indonesia sendiri kata feminism jarang digunakan, kata
Kesetaraan Gender yang dikenalkan oleh Ibu Kartini untuk memebrikan kesempatan
belajar yang sama dengan perempuan. Feminisme dan kesetaraan gender merupakan
sebuah gerakan yang sama, berangkat dari ketipangan social yang di alami oleh
perempuan yang mengakibatkan tingginya kesenjangan kecerdasan, kekayaan dan
kepercayaan diri antara perempuan dan laki-laki.
Melihat dari sejarah islam sendiri,
feminism tidak pernah di jelaskan secara langsung namun dari sudut padnang saya
feminism itu juga ada dalam sejarah Islam, dimana jaman jahilia perempuan
menjadi makhluk yang tak bernilai, di anggap sebagai aib, musibah dan dosa,
dalam benayak sejarah anak permepuan kerap kali dijadikan tumbal, di bunuh
hidup-hidup dan diperjual belikan serta keberadaan perempuan yang tak bernilai
dalam rumah tangga. Hingga akhirnya datanglah ajaran agama Islam yang kemudian
meninggikan derajat perempuan dengan memberikan kesempatan belajar dan
kesejahteraan rohani dengan dimuliakannya mereka dalam rumah tangga. Menurut
saya pribadi, dari sejarah inilah kemudian kekuatan feminism itu terbentuk agar
kesempatan untuk setara itu ada, dalam artian bahwa kedudukan perempuan dan laki-laki
itu setara untuk hal-hal yang tidak melibatkan maskulinitas, namun perlu
dipahami bahwa maksud kesetaraan tidak sama dengan kesamaan, artinya keberadaan
laki-laki dan perempuan jelas dibedakan secara kelamin dan postur tubuh yang
juga memberikan batasan peran yang berbeda di tengah masyarakat, namun beda
soal jika hal-hal yang di tuntut diluar dari peran-peran yang dimaksudkan tadi.
Tanpa kita sadari, social cenderung
menilai perempuan sebagai pelengkap saja dalam tatanan masyarakat, contohnya hamper
setiap perusahaan merekrut perempuan yang berpenampilan menarik, padahal untuk
terlihat menarik tidak memiliki standar baku kecuali hal-hal yang sifatnya
fisik. Artinya kebutuhan sebuah perusahaan terkait keberadaan perempuan bukan
di dasarkan pada kecakapan hidupnya melainkan keindahan tubuhnya. Contoh lainnya
adalah, ketimpangan penialain akan keperawanan perempuan yang perlu ia junjung,
padahal bukankah jika ada perempuan yang tidak perawan di sana juga ada
laki-laki yang tidak perjaka, namun social selalu menuntut perempuan dengan
penalain yang tidak bersudutpandang gender. Sexisme menjadi isu yang sangat
kompleks dalam tatanan masyarakat, perempuan kehilangan haknya terhadap tubuh
dan jiwanya, mereka masih berada di bawah control bagaimana ia seharusnya dari
konsep pandangan colonial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar