“TANGGUNG JAWAB BERLEMBAGA”
Mudrikah
Lembaga Penelitian
Mahasiswa Penalaran
Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib
menanggung segala sesuatunya. Dalam hal ini tanggung jawab merupakan kesadaran
manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak di
sengaja. Tangung jawab juga berarti aksi atau berbuat sebagai bentuk perwujudan
kesadaran akan arti sebuah kewajiban.
Lembaga dalam arti statis dapat dikatakan sebagai sebuah wadah kerjasama
sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu sedangkan arti dinamis sebuah
lembaga merupakan sebuah sistem sekelompok orang yang merumuskan sebuah
keinginan dan tujuan yang sama.
Tanggung jawab dalam berlembaga adalah bentuk perwujudan yang dilakukan
oleh sesorang untuk memajukan sebuah lembaga agar dapat memenuhi tujuan yang
ingin diraih bersama. Kemajuan sebuah lembaga sangat bergantung pada seberapa
besar rasa bertanggung jawab tiap anggota yang trehimpun dibawah lembaga tersebut
untuk menjalankan lembaga sesuai dengan konstitusi yang telah disusun. Tanggung
jawab terhadap sebuah lembaga merupakan harga mati yang harus dibayar untuk
memajukan sebuah lembaga, lembaga tidak tidak dapat berjalan tanpa adanya
orang-orang yang sadar dan peduli terhadap program yang harus dijalankan untuk
menjaga eksistensi sebuah lembaga.